filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;
(MUSDESUS) PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI DESA RAMA KASIH
OGAN ILIR, DN-ll Pemerintahan Desa RAMA KASIH melaksanakan musyawarah desa khusus ( MUSDESUS ) untuk pembentukan koperasi merah putih desa RAMA KASIH yang di laksanakan di balai desa pada selasa, (05/05/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh camat kecamatan Muara Kuang, dinas PMD, dinas koperasi, tenaga ahli, babinsa, kepala desa rama kasih, ketua badan permusyawaratan desa, seluruh ketua RT ,ketua LPMD, ketua lembaga adat, P2UKD desa RAMA kasih, ketua pengurus gapoktan, ketua karang taruna, bidan desa, kader posyandu, tokoh agama beserta tokoh masyarakat.
Koperasi merah putih adalah koperasi yang di bentuk di tingkat desa serta kelurahan sesuai intruksi Presiden ( inpres ) no 9 tahun 2025.
Dalam kata sambutannya kepala desa RAMA KASIH menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada bapak yang datangnya dari Kabupaten ogan ilir dari dinas PMD,dari koperasi yang telah hadir ke desa kami dan juga para TA, babinsa dan atas kehadiran nya banyak mengucapkan terimakasih kasih dan mohon maaf kalau jamuan kami ini peneriman kami ini atau pun menu yang kami sajikan kurang berkenan dan kurang pas untuk bapak ibu dan hadirin sekalian, sekali lagi atas nama pemerintah desa RAMA KASIH mohon di maafkan.
Bapak ibu yang saya hormati, pada hari ini kita bermusyawarah khusus dalam pembentukan koperasi merah putih , kami juga meminta kepada dinas perdagangan dan dinas koperasi serta tak henti meberikan sosialisasi atau pengarahan kepada kami.
Kenapa sih harus di bentuk?
1.intruksi presiden : karna program ini merupakan tindak lanjut dari inpres no 9 tahun 2025.
2.dukungan regulasi : ada surat edaran menteri koperasi no 1 tahun 2025 dan SK menteri no 9 tahun 2025 yang memastikan proses pembentukan dan ter arah.
3.bidang usaha eleksibel : koperasi bisa mengunakan gerai, klinik hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Dalam wawancara di sela2 acara JOHN ARULA selaku kepala desa RAMA KASIH menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha kolektif berbasis lokal.
Dan saya berharap agar pembentukan koperasi merah putih ini dapat menjadi solusi dan menumbuhkan ekonomi masyarakat ujarnya”
Di penghujung acara di adankanlah sesi tanya jawab hingga pemilihan perangkat koperasi serta pengawas koperasi dan semua itu berjalan dengan lancar dan penuh suka cita.
( JULIYAN )
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
