OKU SELATAN — detiknaaional.id Guna mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum, Polres OKU Selatan melalui Polsek Banding Agung melaksanakan program inovatif “Polisi Berbagi Ilmu” (PBI) pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB hingga 16.30 WIB ini digelar di Kediaman Kepala Desa Sumber Mulya.
Kegiatan PBI tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Banding Agung, IPDA Rahmad Ardiansyah, S.E., dengan didampingi oleh Kasium Polsek Banding Agung beserta jajaran anggota Polsek Banding Agung. Acara ini dihadiri sekitar 15 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, serta tokoh dan warga masyarakat Desa Sumber Mulya.
Dalam sosialisasi ini, IPDA Rahmad Ardiansyah memaparkan Tugas Pokok Kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2026 Pasal 14, sekaligus memberikan pemahaman mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons proaktif kepolisian atas berbagai isu dan dinamika di lapangan, antara lain
Masih banyak warga yang belum memahami ruang lingkup serta mekanisme kerja kepolisian secara utuh Masih tercipta sekat atau jarak komunikasi antara petugas kepolisian dan warga lokal.
Minimnya pengetahuan hukum kerap memicu tindakan main hakim sendiri (vogelvrij), seperti kasus pengeroyokan terhadap pelaku kejahatan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas) dinilai masih perlu ditingkatkan.
Melalui edukasi yang praktis, transparan, dan penuh empati, kegiatan PBI dirancang untuk membangun kolaborasi dua arah. Warga diajak untuk tidak hanya memahami prosedur dasar kepolisian, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitarnya.
Program PBI ini merupakan wujud nyata implementasi dari instruksi Kapolda Sumsel melalui jargon “Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?” serta selaras dengan program utama Polres OKU Selatan, yaitu “DEKAT”.
”Melalui program PBI dan semangat DEKAT, kami berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, warga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing,” ujar Plh. Kapolsek Banding Agung di sela-sela kegiatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sumber Mulya semakin meningkat, angka pelanggaran hukum dapat ditekan, dan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.
Laporan Redaksi: Udin
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

