OKU SELATAN – detiknasional.id Tim Biro Perencanaan (Rorenmin) Polda Sumatera Selatan menggelar studi kelayakan pembentukan Polsubsektor serta peninjauan usulan perubahan nomenklatur Polsek di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (13/8/2026).
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Polda Sumsel, Kompol Robhinson, S.H., S.I.K., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Selatan, di antaranya Kabag Ren AKP Heri Sulistyo, Kabag Log AKP Sutikno, Pembina Kemas Farizal Arisandi, S.E., M.Si., Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., dan Ipda Ricky Andika Edwin, S.H.
Tiga Agenda Utama Pelaksanaan
1. Studi Kelayakan Polsubsektor Banding Agung Kegiatan diawali di Aula Kecamatan Banding Agung pada pukul 08.30 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Banding Agung Sarnubi, S.ST., Kepala Puskesmas Banding Agung Yuni Risminatun, A.Md.Keb., Staf KUA Ustadz Slamet, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Banding Agung, serta jajaran Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan warga setempat.
2 Pengajuan Perubahan Nomenklatur Polsek Banding Agung Menjadi Polsek BPR Ranau Tengah
Pada pukul 10.00 WIB, Tim Polda Sumsel melanjutkan peninjauan ke Mapolsek Banding Agung yang berlokasi di Kecamatan Buay Pematang Ribu (BPR) Ranau Tengah. Agenda ini membahas usulan penyesuaian/perubahan nama nomenklatur dari Polsek Banding Agung menjadi Polsek BPR Ranau Tengah.
Dalam Kegiatan Turut hadir dalam peninjauan ini Camat BPR Ranau Tengah Afriyansah, S.E., Kepala Puskesmas H. Hipzon, S.KM., Tokoh Politik H. Samsun Taman, S.E., para Kepala Desa se-Kecamatan BPR Ranau Tengah, serta lintas tokoh masyarakat setempat.
3 Studi Kelayakan Polsubsektor Warkuk Ranau Selatan Agenda berlanjut dengan evaluasi pembentukan Polsubsektor Warkuk Ranau Selatan. Dalam sesi ini, hadir Camat Warkuk Ranau Selatan Decky Warman, S.E., Plt. Kepala KUA Ustadz Anton Satria, Babinsa Sertu Burhanudin, para Kepala Desa, serta elemen tokoh masyarakat Warkuk Ranau Selatan.
Studi kelayakan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan kelayakan suatu wilayah hukum, baik untuk pembentukan Polsubsektor baru maupun persiapan peningkatan status menjadi Polsek di masa mendatang.
Adapun aspek strategis yang menjadi indikator penilaian meliputi Kondisi Geografis Luas wilayah, batas-batas daerah, serta tingkat aksesibilitas transportasi menuju lokasi.
Demografi & Kamtibmas: Jumlah penduduk serta peta kerawanan/potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan Masyarakat: Respon, aspirasi, dan penerimaan positif warga terhadap kehadiran pos kepolisian.
Sarana dan Prasarana: Kesiapan fisik bangunan Markas Komando (Mako), sarana pendukung, serta kejelasan status alas hak/hibah tanah.
Kesiapan Personel: Data dukung ketersediaan alokasi personel yang akan ditugaskan.
Selain melakukan pengecekan fisik lokasi kantor dan lahan hibah di wilayah hukum Polsek Banding Agung, Tim Polda Sumsel juga menyerap aspirasi secara langsung melalui sesi tanya jawab bersama pihak kecamatan, para kepala desa, pemberi hibah tanah, serta perwakilan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan studi kelayakan dan pembahasan perubahan nomenklatur berakhir pada pukul 12.30 WIB. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Hasil dari studi kelayakan ini selanjutnya akan dikaji lebih lanjut oleh tingkatan pimpinan di Mabes Polri dan Polda Sumsel sebagai bahan pengambil keputusan penetapan ke depan.
Redaksi Udin
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



