OKU Timur —detiknasional.kd Aktivitas truk bermuatan batu bara kembali terpantau melintas di jalan raya yang menghubungkan OKU dan OKU Timur, tepatnya di depan PT MHP Barito, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu dini hari (12/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejumlah truk berukuran besar dengan muatan batu bara terlihat melintas di ruas jalan umum tersebut. Aktivitas itu bahkan direkam oleh warga yang berada di sekitar lokasi dan videonya kemudian beredar di tengah masyarakat.
Kemunculan kembali truk angkutan batu bara di jalan umum tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai aturan serta kebijakan pemerintah terkait larangan kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum.
Warga mempertanyakan sejauh mana penerapan aturan tersebut di lapangan, termasuk pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas pada waktu dini hari.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku serta memastikan pelaksanaan kebijakan di lapangan berjalan secara konsisten.
IWO Indonesia OKU Timur Soroti Aktivitas Truk Batu Bara
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia OKU Timur, Ihsan Efendi, turut menyoroti adanya aktivitas truk bermuatan batu bara yang kembali terpantau melintas di jalan umum.
Menurut Ihsan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait, terutama apabila aktivitas kendaraan angkutan batu bara tersebut memang berada pada ruas jalan yang penggunaannya telah diatur atau dilarang untuk angkutan batu bara.
“Masyarakat tentu mempertanyakan, kalau memang ada aturan atau kebijakan terkait larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum, bagaimana pengawasannya di lapangan. Apalagi masyarakat kembali melihat adanya truk batu bara yang melintas pada dini hari,” ujar Ihsan Efendi.
Ia menilai, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan kejelasan mengenai aturan yang berlaku, termasuk langkah pengawasan dan penindakan apabila ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat adanya aturan, tetapi pelaksanaannya di lapangan tidak jelas,” katanya.
Ihsan juga meminta agar persoalan tersebut tidak hanya menjadi perdebatan di masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan.
“Yang paling penting adalah kepastian aturan dan konsistensi dalam penerapannya. Jika memang dilarang, tentu harus ada pengawasan yang jelas. Sebaliknya, jika terdapat ketentuan tertentu yang memperbolehkan pada kondisi atau jalur tertentu, hal itu juga perlu disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Warga Minta Pengawasan Diperketat
Masyarakat yang melihat aktivitas tersebut berharap pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara di ruas jalan OKU–OKU Timur dapat ditingkatkan.
Selain persoalan kepatuhan terhadap aturan, keberadaan kendaraan bermuatan besar di jalan umum juga menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur, serta kelancaran arus lalu lintas.
Rekaman video yang dibuat warga menjadi gambaran adanya aktivitas truk bermuatan batu bara yang melintas pada dini hari. Namun, mengenai status pelanggaran maupun tindakan terhadap kendaraan tersebut, diperlukan keterangan dan verifikasi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun instansi terkait mengenai aktivitas truk batu bara yang terpantau melintas di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat penjelasan resmi sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan mengenai penerapan kebijakan angkutan batu bara di wilayah OKU dan OKU Timur.
Ihsan
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

