MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., membuka secara langsung Sosialisasi Implementasi Jaga Desa dalam Menjaga Akuntabilitas dan Integritas Pemerintahan Desa serta Pelaksanaan Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Serasan Seandanan, Jumat (24/07/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sekaligus pelaksana pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap aparatur desa dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip akuntabilitas, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan maupun program pembangunan desa.
“Melalui Program Jaga Desa dan Pariwara Anti Korupsi ini, saya berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten OKU Selatan semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan perangkat desa untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., dalam paparannya menyampaikan bahwa implementasi Program Jaga Desa merupakan bentuk pendampingan dan pencegahan yang dilakukan Kejaksaan untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Melalui program ini diharapkan pemerintah desa dapat menjalankan kewenangan dan pengelolaan keuangan desa secara tepat, sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan serta mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, para Camat, Ketua ABPEDNAS Kabupaten OKU Selatan, Ketua APDESI Kabupaten OKU Selatan, serta para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan.
Udin
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

