MUARADUA – detiknasional.id Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Senin (21/09/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan Kadir, S.I.P., dan berlangsung dalam suasana tertib serta penuh khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.
Penyampaian Raperda APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Setda OKU Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Redaksi udin
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

