Kotim (Kalteng), DN-II Warga Santilik dan Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim merasa resah hadirnya dua oknum jajaran polda kalteng yang kian meresahkan, ungkap Edwin Saprin Kepada Redaksi media pada Sabtu (18/11/2025) sore.
Edwin mengungkapkan, bahwa dirinya bersama sejumlah masyarakat baik dari desa santilik maupun warga dari desa setiung siap mati demi membela haknya.
Sepengetahuan saya (ungkap Edwin),lahan yang telah di sita satgas PKH, seharusnya kini sudah tidak di kelola oleh Pt. KIU dibawah naungan Makin grub mengingat lahan tersebut berdasarkan peta hasil penyidikan identifikasi dan perivikasi dari polda kalteng bahwa lahan tersebut keluar dari ijin HGU Pt. Katingan Indah Utama atau di kenal dengan Pt. KIU yang dibawah naungan makin grub terang edwin.
Sebelumnya telah kami layangkan Surat Hingga berita dengan judul :
💫Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, PT KIU di Bawah Makin Group, Disorot
diduga-serobot-lahan-warga-sejak-2003-pt-kiu-di-bawah-makin-group-disorot/
Edwin berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Pemerintah serius dalam menangani perkara Sengketa lahan warga ini, demi Hukum yang berkeadilan berlandaskan UUD 1945,.
Lebih lanjut, Edwin menegaskan Hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk membenarkan ketidakadilan,pungkasnya.
Secara terpisah, Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Kapolri perintahkan Kapolda Kalteng Sidik Kasus Warga Vs PT KIU Di Kab Kotim!! Kalteng, Masalah sengketa tanah warga yang diklem milik PT KIU didaerah Santilik dan Satiung Kec Mentaya Hulu Kab Kotim Provinsi Kalteng ini harus diselesaikan secara hukum yang pasti agar terang benderang masalah yang sebenarnya Untuk itu saya minta yth pak Kapolri kiranya perintahkan Kapolda Kalteng menyidik permasalahan ini hingga tuntas agar masalahnya selesai sebagaimana mestinya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi baik cetak onlen di kantornya markas pusat partai oposisi Merdeka di jakarta 18/11/2025 via telpon selulernya.
Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
